Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) merupakan salah satu program studi unggulan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Program Studi PGSD merupakan bagian dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). FIP juga mengalami perkembangan yang signifikan, hal ini terlihat dari jumlah jurusan dan program studi yang terus bertambah.

Sebelum tahun 2005, Fakultas Ilmu Pendidikan hanya mengelola tiga jurusan dan tiga program studi. Jurusan tersebut terdiri dari (1) Sarjana Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP), (2) Sarjana Pendidikan Sekolah (PLS), dan (3) Sarjana Bimbingan dan Konseling (BK). Program studi tersebut terdiri dari (1) program studi Diploma Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), (2) program studi Diploma Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD), dan Sarjana Pendidikan Luar Biasa (PLB).

Berdasarkan SK Direktorat Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 400b/DIKTI/Kep/1992, Unesa (saat itu bernama IKIP Surabaya) ditunjuk sebagai salah satu perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan Diploma Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru memiliki gelar sarjana sebagai kualifikasi akademik, FIP mengembangkan program Diploma menjadi Sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Program Studi PGSD resmi menyelenggarakan pendidikan sarjana pada tahun 2006 berdasarkan SK Mendiknas, Direktorat Pendidikan Tinggi, Nomor 3324/D/T/2006. Apalagi Prodi PGSD terus memberikan pelayanan terbaik diantaranya dengan memiliki akreditasi BAN-PT “A” dengan nomor 34/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018.

Kurikulum PGSD pertama tahun 2006 mengacu pada Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar. Terdapat pemutakhiran materi kuliah setiap tahun mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pemangku kepentingan. Pada tahun 2016, kurikulum direstrukturisasi sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Kurikulum ini berlaku hingga 2019.

Berdasarkan hasil analisis Tujuan Program Studi pada lulusan 2017, kurikulum kembali direvitalisasi. Penyesuaian tersebut disinkronkan dengan kebijakan pemerintah terbaru yaitu Kurikulum Mandiri Belajar Kampus Mandiri (MBKM). Oleh karena itu, sejak tahun 2020 kurikulum didesain untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar selama 1 semester yang setara dengan 20 sks di luar prodi dan 2 semester yang setara dengan 40 sks untuk belajar di luar perguruan tinggi. Program ini dirancang dalam bentuk pertukaran pelajar antar universitas di dalam atau luar negeri. Oleh karena itu, kami juga menyediakan mata kuliah pilihan di tiga semester tersebut untuk dipilih oleh mahasiswa.

Berdasarkan data Tracer Study pada alumni 2019-2020, terdapat 79% alumni yang berprofesi sebagai guru SD, 14% yang berprofesi sebagai guru TK, administrator sekolah, sekretaris kantor, staf administrasi, sales dan tutor, dan 7% alumni melanjutkan studi mereka. Mayoritas lulusannya bekerja sebagai guru SD di berbagai daerah.