URGENSI KESEHATAN MENTAL DAN KESIAPAN BELAJAR DI ERA DISRUPSI
![](https://statik.unesa.ac.id/pgsd/thumbnail/72256f53-ff58-4362-bd78-b4f81096987c.png)
Oleh Zaenal Abidin, S.Pd., M.Pd.
Pada era disrupsi, manusia dituntut untuk memiliki sikap adaptif untuk bisa bertahan dan berdamai dengan keadaan. Era disrupsi yang sedang terjadi akibat wabah Covid-19 saat ini memberikan banyak dampak, salah satunya kesehatan mental. Berdasarkan data WHO (2020) menunjukkan bahwa banyak sekali orang mengalami gangguan kesehatan mental dikarenakan tidak sanggup untuk beradaptasi dengan keadaan. Kondisi yang serba berubah dengan sangat cepat, menyebabkan banyak orang tidak siap dan sigap dalam menghadapi wabah ini.
Gangguan kesehatan mental yang disebabkan oleh Covid-19 terjadi di semua kalangan, termasuk pada siswa. Kondisi akibat Covid-19 ini membuat siswa belajar dengan cara baru, yaitu belajar dengan sistem dalam jaringan (online). Berbagai macam penelitian menunjukkab bahwa siswa banyak sekali mengalami kesulitan dalam pembelajaran daring ini. Hal ini disebabkan karena siswa belum mempunyai kesiapan belajar (learning readiness) dengan sistem baru. Pembelajaran secara daring ini menyebabkan proses pembelajaran tidak optimal, siswa merasa pusing dan tidak nyaman.
Keadaan siswa yang mengalami gangguan kesehatan mental sangat berpengaruh terhadap kesiapan belajar, dan jika dibiarkan saja akan menjadi masalah yang berkepanjangan. Kesiapan belajar siswa mempengaruhi 92% keberhasilan pembelajaran dan membuat siswa menikmati proses pembelajaran. Salah satu faktor dari kesiapan belajar yang penting diperhatikan yaitu kesehatan mental. Siswa yang memiliki kesehatan mental yang baik akan merasa senang ketika proses pembelajaran dan dapat meningkatan kualitas pembelajaran.
Dari semua tersebut, maka sudah jelas bahwa kesehatan mental dan kesiapan belajar merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran. Sehingga sudah seharusnya kesehatan mental dan kesiapan belajar siswa harus selalu diperhatikan dan difasilitasi. Maka dari itu, kita harus memperhatikan dan memfasilitasi kesehatan mental dan kesiapan belajar siswa dengan optimal.
Kesehatan Mental
Mental merupakan gabungan dari kondisi emosional, psikologis dan sosial. Sehingga kualitas mental seseorang dapat dilihat dari cara berpikir, bertindak dan berinteraksi. Orang dengan kesehatan mental yang bagus maka akan melakukan hal-hal dengan optimal, berpikir dampak berkepanjangan, dan memikirkan kebermanfaatan untuk sesama. Sedangkan WHO menjelaskan bahwa kesehatan mental merupakan keadaan kesejahteraan (well being) seseorang yang menyadari akan potensi diri, mampu menghadapi tekanan kehidupan yang normal, mampu bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi terhadap sesama.
Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2014 menjelaskan kesehatan mental yaitu kondisi seseorang mampu mengembangak diri dengan optimal secara fisik, mental, spiritual, dan sosial. Kesehatan mental merupakan bagian penting dari sebuah definisi sehat, sehingga tujuan dan tradisi kesehatan masyarakat serta promosi kesehatan yang terkait mental harus diterapkan dan diperhatikan. Kesehatan mental merupakan pendekatan multidisiplin yang mencakup promosi kesejahteraan, kesehatan mental dan pencegahan penyakit.
Kasus tentang kesehatan mental sangat mengkhawatirkan apalagi pada masa sekarangf ini. Jumlah kasusnya saat ini sangat mengkhawatirkan. Terdapat sekitar 450 juta orang menderita gangguan mental dan perilaku di seluruh dunia. Menurut WHO regional Asia Pasifik (WHO SEARO) jumlah kasus gangguan depresi terbanyak di India (56.675.969 kasus atau 4,5% dari jumlah populasi), adapun di Indonesia sebanyak 9.162.886 kasus atau 3,7% dari populasi. Diperkirakan satu dari empat orang akan menderita gangguan mental selama masa hidup mereka (WHO, 2014). Oleh karena itu adanya gangguan kesehatan mental tidak bisa kita remehkan, karena hal ini akan berdampak pada kualitas kehidupan di masa selanjutnya.
Kesiapan Belajar
Kesiapan belajar adalah salah satu kondisi yang harus dimiliki siswa, karena proses belajar yang disertai dengan adanya kesiapan akan memudahkan siswa untuk memahami dan menerima materi yang disampaikan oleh guru serta dapat mendorong siswa untuk memberikan respon yang positif. Kesiapan belajar siswa memberi dampak positif pada pencapaian kompetensi pembelajaran, semakin tinggi kesiapan belajar mahasiswa, maka akan berdampak pada hasil pencapaian kompetensi pembelajaran. Indikator kesiapan belajar adalah kesiapan fisik siswa, kesiapan mental, perlengkapan belajar, dan pengetahuan yang dipelajari.
Kesiapan Belajar adalah keadaan yang dirasakan langsung oleh siswa dalam rangka melakukan proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengubah perilaku serta berusaha meningkatan potensi yang ada pada dalam diri siswa. Kesiapan belajar dapat digambarkan sebagai suatu keadaan siswa yang berhubungan dengan tujuan pembelajaran tertentu. Selain itu kesiapan Belajar dapat dikategorikan menjadi beberapa macam seperti perhatian, adanya motivasi, dan peningkatan kesiapa. Kesiapan belajar dianggap sebagai perilaku belajar yang memungkinkan siswa untuk mengandalkan inisiatif mereka sendiri untuk terus belajar. Kesiapan belajar merupakan faktor yang dapat mempengaruhi serta menunjang kesuksesan kegiatan pembelajaran, kesiapan belajar memberikan dan meningkatkan kepercayaan diri, motivasi dalam proses belajar.
Kondisi siswa yang mempunyai kesiapan belajar berkategori tinggi akan lebih berjuang dalam memberikan sebuah respon positif dari beberapa pertanyaan atau arahan pendidk saat proses berlangsungnya pembelajaran. Siswa yang memiliki kesiapan belajar yang baik, secara otomasis siswa dapat termotivasi dan berupaya dalam mengoptimalkan hasil belajarnya, memperhatikan serta berusaha untuk mengingat-ingat hal yang telah diajarkan dan diberikan guru kepadanya. Hal tersebut akan dilakukan dalam rangka mencapai tujuan belajar yang dilakukannya.