Ketimpangan Akses Pendidikan antara Desa dan Kota: Masalah Klasik yang Belum Usai
Pendidikan seharusnya menjadi hak
bagi seluruh warga negara, tanpa memandang tempat tinggal atau latar belakang
sosial. Namun kenyataannya, ketimpangan akses pendidikan antara wilayah
perkotaan dan pedesaan masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Kemajuan
pendidikan di kota berkembang pesat, sementara banyak sekolah di desa masih
tertinggal dari segi sarana, kualitas pembelajaran, dan kesempatan belajar.
Perbedaan paling mencolok terdapat
pada fasilitas pendidikan. Sekolah di kota umumnya dilengkapi laboratorium,
perpustakaan modern, akses internet stabil, serta teknologi pembelajaran
digital. Sebaliknya, banyak sekolah di desa masih kesulitan dengan bangunan
yang sederhana, keterbatasan buku, dan infrastruktur pendukung yang minim.
Kondisi ini secara langsung mempengaruhi efektivitas proses belajar mengajar.
Kesenjangan juga muncul dalam
kualitas tenaga pendidik. Di kota, guru lebih mudah mengikuti pelatihan,
seminar, dan pengembangan profesional. Sementara itu, guru di pedesaan sering
terkendala jarak, biaya pelatihan, hingga kurangnya penghargaan dan kesempatan
karier. Akibatnya, mutu pendidikan menjadi sulit berkembang secara merata.
Ketimpangan ini juga memengaruhi motivasi siswa, karena akses terhadap
inspirasi dan bimbingan belajar tidak setara.
Selain itu, faktor sosial dan
ekonomi turut memperlebar kesenjangan. Banyak keluarga di desa memiliki
kemampuan ekonomi terbatas sehingga pendidikan tidak menjadi prioritas utama.
Anak kadang harus membantu orang tua bekerja, meninggalkan bangku sekolah sebelum
jenjang menengah, atau memilih bekerja lebih cepat untuk memenuhi kebutuhan
hidup. Situasi ini berbeda dengan anak di kota yang mendapat lebih banyak
dukungan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Untuk mengatasi ketimpangan ini,
upaya perbaikan harus dilakukan secara komprehensif. Peningkatan fasilitas
sekolah, pemerataan pelatihan guru, serta pemberian beasiswa dan dukungan
finansial bagi siswa di daerah membutuhkan perhatian serius. Lebih dari itu,
pendidikan di desa harus dianggap sebagai investasi masa depan bangsa, bukan
sekadar kewajiban administratif. Ketika akses pendidikan merata, anak-anak di
desa memiliki peluang yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Penulis: Salsabila
Risqi Aulia