Kewajiban Calon Guru PGSD untuk Selalu Belajar dan Merefleksikan Praktik Mengajar
Menjadi seorang guru Sekolah Dasar (SD) bukanlah titik akhir
dari proses belajar, melainkan sebuah perjalanan tanpa henti, sebuah kewajiban
moral bagi kita, calon guru dari jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD),
untuk selalu memegang cermin refleksi di ruang kelas, menguji praktik mengajar
kita, dan memastikan bahwa metode yang kita gunakan hari ini masih relevan dan
efektif untuk kebutuhan siswa masa depan. Refleksi diri adalah proses jujur di
mana kita bertanya, "Apakah pelajaran ini benar-benar menyentuh hati
siswa?", "Mengapa beberapa anak terlihat bosan hari ini?", atau
"Bagaimana saya bisa lebih adil dalam memberikan perhatian?", sebuah
kebiasaan yang memisahkan pengajar biasa dari pendidik yang transformatif,
sebab hanya melalui kesadaran diri yang mendalam kita dapat mengidentifikasi
titik lemah dan memperbaikinya. Oleh karena itu, kita harus menanamkan budaya
pembelajaran berkelanjutan (menjadi lifelong learner) melalui berbagai cara,
seperti secara rutin mencatat jurnal refleksi setelah mengajar, aktif mencari
umpan balik konstruktif dari rekan kerja atau mentor, berani merekam sesi
mengajar untuk dianalisis sendiri, dan tekun mengikuti pelatihan, webinar, atau
membaca jurnal penelitian terbaru tentang pedagogi anak. Lebih lanjut, konsep
ini juga mencakup keterbukaan kita untuk beradaptasi dengan inovasi, baik itu
menguasai teknologi baru yang muncul atau mencoba pendekatan kurikulum yang
berbeda, karena dunia anak-anak terus berubah, dan guru yang baik adalah guru
yang selalu berusaha mengejar irama perubahan tersebut. Pada akhirnya, dengan
menjadikan refleksi dan pembelajaran berkelanjutan sebagai napas profesi kita,
kita tidak hanya meningkatkan kualitas pengajaran, tetapi juga mengajarkan
kepada siswa nilai kerendahan hati, semangat perbaikan diri, dan kecintaan
abadi pada ilmu pengetahuan, menjadikan kita pelopor perubahan yang senantiasa
mengasah diri demi masa depan terbaik anak didik.
Penulis: Adella