Sebuah sekolah dasar di Indonesia meluncurkan program baru bernama “Belajar Tanpa Gadget” yang diterapkan setiap hari Jumat sebagai upaya mengurangi ketergantungan siswa terhadap perangkat digital. Program ini mewajibkan seluruh kegiatan belajar berlangsung tanpa penggunaan ponsel, tablet, maupun komputer selama satu hari penuh. Kebijakan tersebut muncul sebagai respons dari meningkatnya waktu layar pada anak-anak yang dinilai mulai mengganggu konsentrasi dan motivasi belajar.
Guru-guru di sekolah tersebut menyiapkan berbagai metode pembelajaran alternatif agar kegiatan tetap menarik meski tanpa gadget. Mulai dari permainan edukatif, diskusi kelompok kecil, eksperimen sederhana, hingga kegiatan kreatif seperti menggambar dan membuat kerajinan. Menurut pihak sekolah, pendekatan ini tidak hanya memperkaya pengalaman belajar, tetapi juga membantu siswa melatih fokus serta interaksi sosial secara langsung.
Reaksi siswa pada awalnya beragam. Sebagian merasa canggung karena terbiasa menggunakan perangkat digital dalam pembelajaran. Namun setelah beberapa minggu, banyak siswa mulai menikmati suasana belajar yang lebih interaktif dan aktif bergerak. Mereka juga mengaku lebih mudah memahami pelajaran ketika disampaikan melalui aktivitas langsung dibandingkan melalui layar.
Para orang tua menyambut baik kebijakan ini dan menilai bahwa program tersebut dapat menjadi contoh bagi lingkungan rumah untuk lebih membatasi penggunaan gadget. Beberapa orang tua bahkan melaporkan perubahan positif pada anak, seperti tidur lebih teratur, peningkatan minat membaca buku fisik, serta komunikasi yang lebih intens dengan anggota keluarga.
Melihat dampaknya yang signifikan, sekolah berencana menjadikan program “Belajar Tanpa Gadget” sebagai bagian permanen dalam kalender akademik. Mereka juga mendorong sekolah lain untuk mencoba kebijakan serupa sebagai langkah preventif terhadap kecanduan layar pada anak-anak. Program ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara teknologi dan aktivitas belajar yang lebih sehat bagi siswa.
Penulis: Adeluh Febiola