Sebuah Implementasi Program Sekolah Ramah Anak dalam Proses Pembelajaran
Program Sekolah Ramah Anak (SRA) hadir sebagai jawaban atas meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan dan diskriminasi yang dialami anak, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan. Kondisi tersebut menuntut adanya pendidikan yang benar-benar menjamin keamanan, kenyamanan, serta penghormatan terhadap hak-hak anak. Jurnal yang menjadi sumber artikel ini menggambarkan bagaimana konsep SRA diterapkan melalui proses pembelajaran yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Pendekatan tersebut memandang sekolah bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang tumbuh yang harus melindungi anak secara fisik, psikologis, dan emosional.
Implementasi SRA dimulai dari tahap perencanaan yang terstruktur. Dalam jurnal dijelaskan bahwa sekolah menyusun perencanaan dengan membentuk tim khusus yang bertugas mengembangkan program SRA secara terarah. Perencanaan ini mencakup pengidentifikasian masalah terkait hak anak, penyusunan rencana kegiatan tahunan, serta penyesuaian dengan kebijakan SRA yang berlaku. Proses perencanaan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala sekolah, guru, komite, serta perwakilan siswa. Dengan melibatkan berbagai pihak, sekolah memastikan bahwa program yang dirancang bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar memiliki dampak pada budaya sekolah dan pola interaksi di dalamnya.
Setelah tahap perencanaan matang, implementasi SRA dilakukan melalui pengorganisasian, interpretasi, dan penerapan kegiatan sesuai indikator sekolah ramah anak. Pengorganisasian mencakup pembentukan tim pelaksana, penataan sarana dan prasarana ramah anak, hingga penyusunan prosedur pelaksanaan yang jelas. Dalam jurnal dijelaskan bahwa struktur yang rapi mempermudah pelaksanaan program, mulai dari penyediaan fasilitas seperti kantin sehat, sarana sanitasi yang layak, ruang-ruang edukatif, hingga area bermain yang aman. Sementara itu, tahap interpretasi bertujuan memastikan bahwa seluruh warga sekolah memahami komitmen SRA dan menerapkannya dalam keseharian, termasuk dalam kegiatan pembelajaran yang menghindari kekerasan verbal maupun fisik.
Pada aspek pembelajaran, implementasi SRA tercermin melalui penggunaan model pembelajaran yang mengedepankan prinsip 3P (provision, protection, dan participation). Guru membangun suasana kelas yang menyenangkan, mendorong keberanian siswa berpendapat, serta menghindari praktik menghukum secara fisik maupun merendahkan. Pembelajaran diorientasikan pada kebutuhan, karakteristik, serta kemampuan masing-masing siswa, sehingga pendidikan benar-benar berlangsung tanpa diskriminasi. Selain itu, model PAIKEM yang menekankan aktivitas, kreativitas, dan pembelajaran menyenangkan turut memperkuat terwujudnya proses pembelajaran yang ramah anak. SRA juga menuntut kegiatan pembelajaran inklusif, di mana seluruh siswa tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisik diberi kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
Implementasi SRA juga menekankan pentingnya pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam jurnal dijelaskan bahwa kualitas guru menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan program. Guru dituntut tidak hanya profesional secara akademik, tetapi juga sensitif terhadap hak-hak anak, memahami perkembangan psikologis anak, serta mampu membangun interaksi yang suportif. Melalui sikap yang ramah, penyampaian instruksi yang lembut, serta keterbukaan terhadap pendapat siswa, guru menciptakan pembelajaran yang aman dan menumbuhkan rasa percaya diri pada anak. Hal ini menunjukkan bahwa profesionalisme guru bukan hanya soal kemampuan mengajar, tetapi juga kemampuan menghadirkan suasana belajar yang mengutamakan nilai kemanusiaan.
Peran partisipasi anak, orang tua, dan masyarakat menjadi bagian penting lain dalam implementasi SRA. Jurnal menjelaskan bahwa siswa dilibatkan dalam penyusunan aturan kelas, pemetaan risiko lingkungan sekolah, serta evaluasi kenyamanan lingkungan belajar. Keterlibatan ini meningkatkan rasa kepemilikan siswa terhadap sekolah dan mendorong mereka untuk berperilaku positif. Di sisi lain, orang tua turut mendukung melalui komunikasi rutin dengan guru dan terlibat dalam kegiatan sekolah, sehingga terbentuk sinergi antara pendidikan di rumah dan di sekolah. Masyarakat sekitar juga ikut ambil bagian dengan memberikan dukungan moral maupun material, serta menjadi lingkungan yang menjaga keamanan anak di luar jam sekolah.
Pada tahap monitoring dan evaluasi, jurnal menunjukkan bahwa pelaksanaan program SRA dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan melalui kuesioner yang diisi oleh pihak sekolah, kemudian ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk memperbaiki strategi, memperkuat kegiatan, serta memastikan bahwa implementasi program berjalan dengan tepat sasaran. Monitoring yang berkelanjutan membantu sekolah mempertahankan budaya ramah anak dan memastikan bahwa praktik pembelajaran setiap hari tetap sejalan dengan prinsip perlindungan anak.
Secara keseluruhan, implementasi Program Sekolah Ramah Anak tidak hanya menghasilkan lingkungan belajar yang bebas kekerasan, tetapi juga membangun budaya positif yang memprioritaskan kepentingan dan perkembangan anak. Melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang konsisten, partisipasi semua pihak, serta evaluasi berkelanjutan, sekolah mampu mewujudkan proses pembelajaran yang aman, menyenangkan, dan menghargai keberadaan setiap anak sebagai individu. Program SRA bukan hanya kebijakan, melainkan komitmen moral dan sosial untuk membentuk generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang mendukung, inklusif, dan penuh kasih.
Penulis: Shabrina Muhamida Fitri
Sumber: https://share.google/a8cDsOXYLPamFVMec