Kampus sebagai Ruang Aman untuk Tumbuh dan Berkembang
pgsd.fip.unesa.ac.id — Kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat menuntut ilmu, tetapi juga sebagai ruang aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang. Lingkungan kampus yang aman secara fisik dan psikologis sangat berpengaruh terhadap kenyamanan serta keberhasilan mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan.
Ruang aman di kampus tercermin dari adanya perlindungan terhadap segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan dan sistem yang menjamin keamanan seluruh sivitas akademika. Keberadaan layanan pengaduan dan pendampingan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen kampus.
Selain keamanan fisik, aspek psikologis juga menjadi perhatian penting. Dukungan kesehatan mental, layanan konseling, serta lingkungan sosial yang suportif membantu mahasiswa menghadapi tekanan akademik dan sosial. Dengan dukungan yang memadai, mahasiswa dapat berkembang secara optimal.
Peran dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sangat penting dalam menciptakan ruang aman di kampus. Sikap saling menghormati, empati, dan keterbukaan menjadi kunci terciptanya lingkungan akademik yang sehat. Budaya kampus yang positif akan mendorong mahasiswa untuk lebih percaya diri dan berani mengembangkan potensi diri.
Dengan menjadikan kampus sebagai ruang aman, perguruan tinggi berkontribusi dalam menciptakan generasi yang sehat secara fisik dan mental. Lingkungan kampus yang aman dan nyaman menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang mahasiswa menuju masa depan yang lebih baik.
Penulis: Adeluh Febiola
Gambar: Google